Perihal Muslimah; Iffah dan Izzahnya

Sebenarnya untuk menulis ini, hatiku sungguh berat rasanya. Rasanya aku tak berhak untuk menyuarakan kebenaran dari diriku yang hina dina ini. Namun, sungguh harus kulakukan. Mungkin saja satu dari sekian pembacaku membutuhkan nasehat ini. Bukankah hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah memberi nasehat apabila diminta? Maka terimalah nasehatku ini dengan hati yang lapang saudariku:). Semoga ini bisa menjadi hujjah bagiku di akhirat kelak. Aamiin.

Jadi baru-baru ini, mungkin beberapa jam yang lalu sebelum aku berniat menulis ini, aku membaca sebuah postingan dari seorang teman facebookku. Dimana ia meneruskan postingan dari seorang ustadz, guru tempat ia mengambil ilmu. Ustadz tersebut, aku juga mengenalnya. Beliau sangat dikenal karena pemikirannya yang tajam dan juga logis. Intinya satu Indonesia pasti mengenal dia.

Dalam postingan itu ia berbicara tentang bolehkah wanita muslimah mengupload foto ke sosial media? Aku pun membaca semua penjelasannya yang sangat runut, rapi dan juga sistematis. Tak ada satu kata pun yang aku lewati karena aku ingin memahami betul apa yang ia sampaikan meskipun otakku harus mengulang beberapa kalimat untuk mengerti. Maklumlah penggunaan bahasanya juga terlalu tinggi.

Tiba di pertengahan tulisannya, aku mulai berdebar. "Ya Allah, jangan sampai ia membolehkannya" begitu batinku dalam hati. Aku terus saja membaca dan membaca, akhirnya aku tiba di alinea terakhir dimana itu adalah kesimpulan dari semua alinea diatasnya. Deg! Beliau hadahullah membolehkannya. Dengan alasan bolehnya adalah wanita yang mengupload foto tersebut harus menggunakan jilbab syar'i dan tidak bersolek. (wajahnya boleh terlihat)

Spechless. Ya Allah, laa hawla wa laa quwwata illaa billaahh.
Beliau seorang ustadz yang terkenal dan pastinya jama'ahnya ada banyak. Bagaimana bila ada jama'ahnya yang sedari dulu sudah diberi godaan untuk mengupload foto kemudian menahannya karena tahu 'hukum asalnya', namun setelah membaca postingan itu semakin mantap lagi hatinya untuk mengupload foto? Aku hanya kasihan sebenarnya. Aku juga wanita, dan aku sangat tahu persis bagaimana besarnya godaan saat kita ingin mengupload foto ke media sosial kemudian mendapatkan ratusan like dan komen. Secara kodratkan memang wanita senang dipuji, apalagi dengan hal yang berkaitan dengan 'tubuhnya'.

Terlebih jika wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini fitnah yang nyata. Oleh karena itu Al Qurthubi berkata:

قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها

“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229). (Sc: https://muslim.or.id/39374-saudariku-jangan-upload-fotomu.html)

Jangankan untuk mengupload potret wajah ke media sosial, bahkan ada beberapa muslimah yang kukenal masih berpikir dua kali untuk mengupload potret tangan, ujung kaki, bahkan ujung jilbabnya. Semoga Allah menjaga mereka -hafidzakumullah. Sungguh aku sangat malu saat cerita tentang istri-istri nabi dan wanita di zaman dahulu kembali teringat. Saat turun perintah berhijab mereka berlomba-lomba untuk menarik kain selimut dan hordennya demi menunaikan perintah itu. Perintah yang turunnya langsung dari Allah subhanahu wa ta'ala. Begitulah wanita muslimah sejati, akan melakukan apa saja yang halal demi menjaga iffah dan izzah mereka.

Wanita Muslimah itu, semakin ia tersembunyi dari pandangan lelaki itu semakin baik dan semakin terhormat. Semakin terlihat, semakin kurang baik. Inilah yang diyakini oleh para shahabiyat diantaranya Fathimah radhiallahu’aha, dan disetujui oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dalam sebuah hadits disebutkan,

أَنَّ عَلِيًّا ، قَالَ : سَأَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ قَالَ : ” أَيُّ شَيْءٍ خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ ؟ ” فَلَمْ أَدْرِ مَا أَقُولُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِفَاطِمَةَ ، فَقَالَتْ : أَلا قُلْتَ لَهُ : خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ أَنْ لا يَرَيْنَ الرِّجَالَ وَلا يَرَوْنَهُنَّ ، قَالَ : فَذَكَرْتُ قَوْلَ فَاطِمَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ” إِنَّهَا بِضْعَةٌ مِنِّي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا “

“Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘apa yang paling baik bagi wanita?’. Lalu Ali tidak tahu harus menjawab apa. Ia pun menceritakannya kepada Fathimah. Fathimah pun berkata: ‘katakanlah kepada beliau, yang paling baik bagi wanita adalah mereka tidak melihat para lelaki dan para lelaki tidak melihat mereka‘. Maka aku (Ali) sampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau bersabda: ‘sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku, semoga Allah meridhainya‘” (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Al ‘Iyal no. 409, semua perawinya tsiqah).

Wanita yang tidak meng-upload fotonya, menutup dirinya, berusaha tidak dilihat oleh lelaki itu lebih baik dari pada wanita yang mengumbar-umbar foto dirinya sehingga bisa dipandang dengan bebas oleh para lelaki. (Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/39374-saudariku-jangan-upload-fotomu.html)

Jadi untukmu saudariku yang saat ini masih dalam fase menahan godaan, perkuatlah keyakinanmu. Memang segala sesuatu yang dilarang Allah terasa nikmat bukan? Bukankah neraka memang dikelilingi oleh hal-hal yang disukai oleh hawa nafsu? Jadi tolong, jagalah iffah dan izzahmu sebagai wanita muslimah. Tentunya nasehat ini juga teruntuk diriku sendiri. Ingatlah, setiap muncul lagi godaan untuk mengupload foto ke media sosial, berpikirlah kembali. Aku melakukan ini untuk apa? Apakah Allah ridho dengan perbuatanku ini? Bagaimana bila aku mati lalu masih ada orang yang menikmati wajahku ini? 

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

Perihal pendapat ustadz tersebut yang membolehkan hal tersebut, yah biarkanlah. Allah akan menampakkan kebenaran dihari dimana ditampakkan-Nya semua yang haq dan yang bathil. Mari kita tetap berhusnudzon kepada beliau, mari kita tetap berikan udzur kepada beliau. Mungkin saja ini dan mungkin saja itu. Semoga tidak semakin bertambah banyak wajah 'akhwat-akhwat' yang bertebaran di sosial media. Aamiin.





Note:
Afwan, jgn mencoba menerka-nerka siapa yang kami maksud.
Fokus saja pada apa yang kami sampaikan walaupun sedikit.
Wallahua'lam.


Komentar

Postingan Populer