Indonesia Damai
Saya
sangat terkejut dengan berita yang baru-baru ini mengguncang media sosial.
Mungkin bukan cuma saya, beberapa orang juga, mungkin...
Pasca
gugatan Prabowo diumumkan oleh media bahwa tak ada satupun gugatannya yang
diterima oleh MK, beliau kemudian berpidato dan sukses sekali pidatonya membuat
hati saya terenyuh bahkan mata sampai berkaca-kaca. Beliau menerima kekalahan
namun tak akan berhenti sampai disitu katanya. Sungguh jiwa nasionalismenya
sangat patut untuk dihargai.
Setelah
beberapa kaum muslimin mulai tabah dan berlapang dada menerima ketetapan Allah,
tiba-tiba muncul lagi suatu berita yang sungguh menjadi musibah bagi kaum
muslim di seluruh Indonesia. Pertama perihal saran dari salah satu kabinet
presiden terpilih untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Lah?
Saya sebenarnya heran dengan orang yang menyarankan ini. Bukankah itu
menunjukkan bahwa dia bukan pancasilais? Bukankah sangat jelas bahwa dia
menentang sila pertama yaitu ketuhanan yang Maha Esa? Lalu dimana anak bangsa
mendapatkan pengetahuan tentang itu bila sarana untuk mendapatkannya
ditiadakan?
Mari
kita berpikir sederhana. Semenjak saya duduk di bangku sekolah, yang saya tahu
bahwa pendidikan agama hanya diperoleh sekitar dua atau tiga jam sehari, itu
pun satu kali dalam satu pekan. It’s oke lah, setidaknya ada sedikit waktu yang
digunakan untuk menanamkan tauhid bagi anak-anak di sekolah selain dirumah oleh
orang tuanya (itupun jika orang tuanya adalah orang yang berilmu). Bisakah kita
sama-sama membayangkan bila waktu dua atau tiga jam untuk belajar agama itu
dihilangkan? Mau dibentuk macam apa moral anak bangsa saat ini?
Belajar
agama selama dua atau tiga jam dalam sepekan pun belum efektif memperbaiki
akhlak dan menanamkan adab bagi anak? Apatah lagi jika dihilangkan sama sekali?
Saya rasa pemerintah harus benar-benar bijak dalam memutuskan masalah ini. Ini
bukan hanya menyangkut moral anak orang lain tapi juga anak, cucu dan cicitnya
sendiri kelak.
Ini
masih di awal pemerintahan, saya belum bisa membayangkan bagaimana lima
tahun kedepannya. Mungkin sudah terjadi penutupan pesantren, pemboikotan
santri, mengharamkan yang halal (ex: poligami), menghalalkan yang haram (ex:
LGBT), dll naudzubillahi min dzalik.
Yah
meskipun saat ini menteri agama sudah angkat bicara bahwa ia menjamin pelajaran
agama tak akan dihapus, dan menganggap ini adalah hoax, semoga saja itu benar.
Tapi
wajib kita ketahui teman-teman bahwasanya hadirnya para pemimpin yang zalim di
negeri kita tercinta ini asbabnya adalah dari kita sendiri. Manakala kita/ummat
telah meninggalkan kewajiban kita beramar ma’ruf nahi mungkar, maka itulah yang
menjadi pemantiknya. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hendaklah
kalian melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Kalau tidak, Allah akan menjadikan
orang-orang yang paling jahat diantara kalian berkuasa atas kalian, kemudian
orang-orang baik diantara kalian berdoa, tetapi doa mereka tidak dikabulkan.”
(HR. Ahmad)
Ingat
bahwa amar ma’ruf nahi mungkar bukan hanya menjadi tugas seorang ‘alim atau
tugas seorang ustadz maupun syaikh, namun semua orang bisa melakukannya. Bagaimana
caranya? Ayo mulailah belajar ilmu agama, ikut kajian/ta’lim, menghadirkan diri
di halaqoh-halaqoh ilmu, tarbiyah, dll yang bisa menjadi bekal buat diri kita,
keluarga, kerabat, dan saudara seiman. Setidaknya jika sudah mulai belajar,
kita akan mampu membedakan yang mana haq yang mana bathil, yang mana perilaku
kita yang diridhai Allah dan yang mana tidak. Jika memang belum mampu beramar ma’ruf
nahi mungkar dengan orang lain karena terbatasnya ilmu, maka jadikanlah ilmu
yang sedikit itu setidaknya untuk membentengi diri sendiri.
Wallahua’lam.
Komentar
Posting Komentar